Tata
Cara Pernikahan Islami - Di saat sudah ada rencana memantapkan hati, untuk
menyelenggarakan pernikahan, sebaiknya lakukan dengan persiapan pernikahan yang
matang. Jika ingin diadakan resepsi pernikahan (Walmatu al-Ursy), biasanya
setelah terjadinya akad nikah.
Resepsi pernikahan ketika
diselenggarakan, tidak perlu mewah untuk anda yang memiliki budget rendah. Yang
penting diselenggarakan saja dengan bentuk yang lebih sederhana, apalagi
berlebihan sehingga kesan sombong terlihat kentara. Adapun tata cara pernikahan
dalam Islami, adalah sebagai berikut:
1.
Kedua mempelai harus saling ridha, tidak ada yang dipaksa dan terpaksa.
Pastikan wali dari pihak wanitanya adalah dua orang yang amanah.
2.
Disarankan adanya Khutbatul Hajah sebelum akad nikah, khutbatul hajah adalah
bacaaan yang harus dibaca saat melaksanakan acara penting. Anjuran dari hadis
Ibn Mas'ud r.a, khutbatul hajah,
"Dibaca sebelum akad nikah bukan ketika walimah. (A’unul Ma’bud Syarh
Sunan Abu Daud, 5:3 dan Tuhafatul Ahwadzi Syarh Sunan Turmudzi, 4:201). Wallahu
a’lam.
3.
Membaca surat Al-Fatihah sebelum melangsungkan akad ikahnya