Tata Cara Pernikahan Islami
Tata
Cara Pernikahan Islami - Di saat sudah ada rencana memantapkan hati, untuk
menyelenggarakan pernikahan, sebaiknya lakukan dengan persiapan pernikahan yang
matang. Jika ingin diadakan resepsi pernikahan (Walmatu al-Ursy), biasanya
setelah terjadinya akad nikah.
Resepsi pernikahan ketika
diselenggarakan, tidak perlu mewah untuk anda yang memiliki budget rendah. Yang
penting diselenggarakan saja dengan bentuk yang lebih sederhana, apalagi
berlebihan sehingga kesan sombong terlihat kentara. Adapun tata cara pernikahan
dalam Islami, adalah sebagai berikut:
1.
Kedua mempelai harus saling ridha, tidak ada yang dipaksa dan terpaksa.
Pastikan wali dari pihak wanitanya adalah dua orang yang amanah.
2.
Disarankan adanya Khutbatul Hajah sebelum akad nikah, khutbatul hajah adalah
bacaaan yang harus dibaca saat melaksanakan acara penting. Anjuran dari hadis
Ibn Mas'ud r.a, khutbatul hajah,
"Dibaca sebelum akad nikah bukan ketika walimah. (A’unul Ma’bud Syarh
Sunan Abu Daud, 5:3 dan Tuhafatul Ahwadzi Syarh Sunan Turmudzi, 4:201). Wallahu
a’lam.
3.
Membaca surat Al-Fatihah sebelum melangsungkan akad ikahnya
4.
Alangkah baiknya mempelai wanita tidak ikut dalam majlis akad nikah, karena
biasanya tamu undangan adalah kebanyakan pria. Lelaki yang bukan mahhramnya,
termasuk pegawai KUA sendiri. Pengantin wanita disembunyikan, di balik tabir
atau di dalam kamar baru kalau sudah dinyatakan sah diajak keluar untuk
bersalaman kepada calon imamnya.
5.
Hindari bermesraan di tempat umum, karena kaum muslimin tidak diperbolehkan
mempertontonkan kemesraannya di depan banyak orang. Meskipun yang awalnya haram
menjadi halal, menjaga baik-baik syahwat adalah keharusan.
6.
Menyebutkan mahar di hari ketika akan akad nikah. Untuk menghindari
perselisihan, tetapi tidak menyebutkan mahar pun tidak mengapa karena bukan
syarat sah nikah. Hanya saja ketika menyebutkan, akan membuat tenang kedua
belah pihak keluarga.
7.
Membaca doa selepas akad nikah, dianjurkan untuk siapapun yang hadir mendoakan
pengantinnya.
“Semoga
Allah memberkahimu di waktu senang dan memberkahimu di waktu susah, dan
mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.”
Semoga tata cara pernikahan islami ini,
dapat memberikan indomar yang bermanfaat dan dapat meringankan langkah calong
pasangan menyempurnakan separuh ibadahnya. Aamiin.
Belo post achei muito interessante.
ReplyDeleteVale cap