Breaking News

Pernikahan Beda Agama





Pernikahan Beda Agama - Pernikahan beda agama adalah, pernikahan yang dilakukan oleh dua orang yang memutuskan menikah tetapi berbeda keyakinan. Misalnya yang satu agamanya Islam dan yang satunya Kristen.

Dalam pernikahan beda agama menjadi urusan yang sangat rumit, tidak hanya perkara duit, tapi juga administrasi yang jelas pasti lebih besar biayanya dibandingkan dengan yan seagama. apalagi menurut UU Nomor 1 Tahun 1974 mengenai perkawinan, jika perkawinan dianggap sah di mata negara apabila sesuai dengan ajaran agama masing-masing.



Bagaimana cara menikah beda agama?

Menurut guru besar HUkum Perdata Universitas Profesor Wahyono Darmabrata, ada 4 cara agar orang yang menikah beda agama bisa menikah, adalah:

1. Meminta penetapan pengadilan
2. Menikah menurut agamanya masing-masing
3. Menurut kepada salah satu agama untuk sementara
4. Melakukan pernikahan di luar negeri


Jika anda salah satunya yang akan menikah berbeda agama, harus menempuh dengan cara di atas. Seperti pernikahan Jesika Iskandar dengan bule, yang dilangsungkan di luar negeri. Akan memakan biaya yang sangat banyak, dari ongkos pesawatnya pulang pergi, sewa tempatnya, akomodasi untuk keeluarga, perizinannya dan berbagai berkas yang akan menguras waktu dan tenaga.

Pilihan yang sering dipilih adalah Penetapan pihak pengadilan



Keinginan dan cinta yang kuat, yang tidak dipisahkan meskipun berbeda agama adalah tetap melangsungkan pernikahan. Pilihan yang sering diambil, biasanya meminta penetapan pengadilan karena jika memilih tat cara pernikahan di nomor 2 dan nomor tiga akan menimbulkan konflik batin.

Dasar hukumnya adalah yurispudensi Mahkamah Agung, yang berupa putusan nomoe 1400 K/Pdt/1986 yang menyatakan, kantor catatan sipil boleh melangsungkan pernikahan untuk mereka yang beda agama. Kurang lebih seperti ini prosedurnya ;

1. Memilih menikah dengan lembaga salah satu agama

2. Menyiapkan berkah berkas yang layaknya seperti menikah seagama

3. Melangsungkan pernikahan dan diresmikan oleh pemuka agama yang terkait

4. Minta penetapan pernikahan ke pengadilan negeri setempat, dengan adanya bukti surat nikah dari lembaga agama yang bersangkutan

5. Bawa penetapan pengadilan surat tersetbu, ke kantor catatan sipil untuk diterbitkan akta pernikahannya.



Bagaimana? Sejauh ini pernikahan beda agama sungguh lumayan rumit bukan? So sedari dini sadarai jika agama berbeda, tahan untuk jatuh cinta kecuali diantara salah satunya memutuskan untuk memeluk agama orang yang dicintainya. Sebagai bukti bahwa cintanya bukan cinta yang sederhana.

No comments